Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami Kepala Bagian Protokol (Kabag) Pemerintah Adaerah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Rensi Sitorus.
Rensi Sitorus dipanggil KPK soal pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemprov Kalsel.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih pada Senin, 11 November 2024.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024, Begini Tanggapan NasDem
BACA JUGA:Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
"Saksi hadir dan didalami penerimaan penerimaan lain dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor," ujar Tessa dalam keterangannya pada Selasa, 12 November 2024.
Adapun, dalam kasus ini Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin jadi tersangka dalam kasus ini.
Sejak ditetapkan jadi tersangka, Paman Birin tidak diketahui keberadaannya.
Dalam proses pencariannya, lembaga antirasuah ini sudah mengupayakan pencarian ke rumah hingga kantor Paman Birin.
Dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel.
BACA JUGA:25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12-13 November 2024
BACA JUGA:Kapolri Soal Mobilisasi Anggota Densus 88 untuk Buntuti Jampidsus Kejagung: Hanya Framing, Upaya Membenturkan Institusi
Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL).
Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor