Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
时间:2025-06-01 14:13:53 出处:综合阅读(143)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadapi lonjakan peredaran rokok ilegal. Fenomena ini, menurutnya, berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dedi menilai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum efektif menekan konsumsi rokok. Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pendekatan kenaikan tarif cukai, mengingat kebijakan saat ini justru memicu peralihan konsumen ke produk tanpa pita cukai.
"Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal," tegas Dedi.
Pandangan serupa disampaikan Kun Haribowo, Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis UGM. Ia menjelaskan bahwa tarif cukai yang tinggi justru memperluas ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang.
"Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu," ujar Kun.
Baca Juga: APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Menurutnya, perlu ada reformulasi struktur tarif agar lebih tepat sasaran, baik dalam pengendalian konsumsi maupun optimalisasi pendapatan negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pendekatan moderat dalam penyesuaian tarif CHT. Tujuannya, agar penerimaan negara tetap optimal tanpa membebani industri rokok legal yang saat ini mengalami kontraksi signifikan.
"Produksi pabrik rokok legal menurun drastis, namun permintaan pasar tetap tinggi. Ini mengindikasikan adanya pergeseran bahan baku ke produksi ilegal," jelas Misbakhun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal masih intensif. Sepanjang 2024, tercatat 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus. Total lebih dari 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Pada kuartal pertama 2025 saja, DJBC telah melakukan 2.928 penindakan dengan 257,27 juta batang rokok ilegal disita. Nilai kerugian negara dari barang sitaan tersebut mencapai Rp367,6 miliar.
上一篇: 6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan
下一篇: Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
猜你喜欢
- Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- 5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?
- Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- 5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
- Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
- Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?
- Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah