Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA,quickq苹果版安装包百度云 DISWAY.ID- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat 19 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” kata Kombes Ade Safri.
BACA JUGA:Pajak Hiburan Hingga 70 Persan Ditunda, Luhut: Tidak Ada Alasan Untuk Manaikan
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad Terus Tuai Kritikan, Pengamat: Jangan Hanya Ambil Untung
Meski demikian, Kombes Ade tak merincikan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Firli selaku tersangka di kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja, Kombes Ade mengatakan Firli tak dikonfrontasi dengan saksi lainnya.
"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," ungkapnya.
BACA JUGA:TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Ini Dia 2 Pilihan Menu Sarapan yang Sehatkan Otak, Usia 40an Wajib Coba!
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.
Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Atas penetapan tersangka itu, Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Benarkah Tiap Hari Minum Kopi Bikin Gemuk? Ini Kata Ahli Kesehatan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- Pakar: Resistensi Antibiotik Bisa Terjadi karena Konsumsi Hewan Ternak
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- 8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 50
- Bukan RI, Filipina Terpilih Jadi Destinasi Selam Terbaik di Dunia 2024
- FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- Daftar Tempat Wisata yang Kasih Diskon Spesial Pilkada 27 November
- IWIP Targetkan Rekrut 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
- Mau Go Public? Ini Pekerjaan Rumah UMKM Sebelum Masuk Bursa
- Jokowi Ketar
- Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- FOTO: RS di New York Lakukan Transplantasi Paru dengan Bantuan Robot
- Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 2024