Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
时间:2025-06-03 13:03:38 出处:综合阅读(143)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.
Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.
Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
上一篇: Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
下一篇: Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?
猜你喜欢
- Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- 3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
- Kementerian Perindustrian Ungkap Mobil Hybrid BYD Han L
- INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- 10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat ke
- Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi
- Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40