Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
时间:2025-06-16 03:01:13 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korupsi sitaan dari berbagai kasus hukum akan dibangun untuk perumahan rakyat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Maruar mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa 7 Januari 2025.
"Arahannya sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya," jelas Maruarar usai rapat terbatas.
BACA JUGA:Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
BACA JUGA:DPR Sebut Prabowo Belum Puas Biaya Haji 2025 Turun hingga Rp4 Juta Jadi Rp55,45 Juta
Lebih lanjut, dia menjelaskan prosesnya yaitu nantinya lahan sitaan ini akan diinventarisir terlebih dahulu dan dikuasai negara lewat pencatatan di Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Dari situ, lanjut dia, pihaknya baru bisa menggunakan lahan tersebut untuk membangun perumahan rakyat.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk membentuk kepastian hukum yang melandasi proses tersebut.
"Lahan-lahan itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah. Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tegas Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan.
BACA JUGA:Kontroversi Yos Suprapto, Aktivis Peristiwa Malari Hingga Pameran Lukisan Wajah Jokowi
BACA JUGA:15 Contoh Tema Isra Miraj 2025 yang Unik dan Menarik, Cocok Digunakan untuk Acara di Sekolah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari.
Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
- 1
- 2
- »
上一篇: Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
下一篇: Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
猜你喜欢
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
- Koleksi BOSS x Beckham Dirilis, Padukan Nuansa Formal dan Kasual
- Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain: Ini Patut Disyukuri
- BKKBN Temukan Kasus Stunting saat Makan Bergizi Gratis di Ciracas
- APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur
- Geopark Meratus dan Kebumen Resmi Masuk UNESCO Global Geopark
- Anies Ngotot Jual Saham Perusahaan Bir, DPRD Tolak Habi
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya