Tak Hadir terkait Kasus Korupsi Helikopter AW
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasuah pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Selain Agus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Marsda Supriyanto Basuki yang juga seorang purnawirawan TNI. Namun, Supriyanto pun tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Agus dan Supriyanto. KPK berharap kedua saksi ini dapat bersikap kooperatif dengan hadir dalam panggilan berikutnya.
"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," jelas Ali.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS) sebagai tersangka. Irfan sudah ditahan KPK pada Selasa (24/5/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), salah satu pegawai perusahaan AgustaWestland, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI (bintang dua), di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, terdapat pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU. Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skuadron Udara 17 VVIP, yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus helikopter angkut kepresidenan).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
- ·VIDEO: Tentang Al
- ·Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- ·Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- ·Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- ·Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- ·Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- ·Kemenhub Prediksi Dua Wilayah Ini Bakal Jadi Titik Macet Tertinggi Saat Lebaran 2023
- ·Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
- ·Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- ·Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- ·Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!
- ·FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
- ·FOTO: 'Ngafe' Bareng Anabul di Irak
- ·Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye