时间:2025-06-04 12:36:18 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID –Aplikasi bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) memuda quickq中文名叫什么
JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID –Aplikasi bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan para penerima manfaat untuk mengecek manfaat hanya lewat genggaman.
Dikutip dari Google Playstore, aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH).
Pengguna dapat melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya dan dapat memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak.
Selain itu Pengguna juga dapat mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.
BACA JUGA:Hormati Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti
Pencarian data penerima manfaat bansos lewat Website
Petunjuk Pencarian
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol CARI DDAT
BACA JUGA:Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi-Bagi Bansos Disebut Kamuflase
Note :
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Dikutip dari laman Kemenkominfo, Kementerian Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah.
Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
BACA JUGA: Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
Dengan adanya Aplikasi Cek Bansos dan menu tambahan usul-sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial.
Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah".
Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.
Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.
BACA JUGA:MK Nilai Bansos Jelang Pemilu 2024 Tidak Bermasalah: Belum Dapat Dikategorikan Sebagai Pelanggaran Hukum Positif
Nantinya respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial. Aplikasi dapat diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android dengan nama Aplikasi Cek Bansos, dengan memastikan pengembang aplikasinya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi tiruan.
Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri2025-06-04 12:32
Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN2025-06-04 12:22
Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho2025-06-04 11:53
Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke2025-06-04 11:51
Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi2025-06-04 11:14
Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap2025-06-04 11:06
Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun2025-06-04 10:58
Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun2025-06-04 10:53
MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi2025-06-04 10:18
Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik2025-06-04 10:03
Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!2025-06-04 12:35
Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna2025-06-04 12:35
#BeaCukaiTerbaik Jadi Trending Topik di X, Drone Emprit: Netizen Sebut Pekerjaan Buzzer2025-06-04 12:21
Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel2025-06-04 12:20
Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya2025-06-04 12:17
UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram, 4 Penumpang Ditangkap2025-06-04 12:12
Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?2025-06-04 11:27
Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos2025-06-04 10:16
2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!2025-06-04 10:07
Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral2025-06-04 09:54