Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo
JAKARTA,quickq电脑版更新后没网 DISWAY.ID--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, akan memanggil panitia penyelenggara deklarasi dukungan untuk Calon Presiden-Calon Wakil Presiden yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, pada Minggu 19 November 2023.
Hal tersebut disebabkan panitia mengerahkan para kepala desa dan perangkat desa.
“Kita lagi panggil panitianya, itu rencananya,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Senin 20 November 2023.
BACA JUGA:Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
Bagja menegaskan, para perangkat desa dan juga kepala desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye.
“Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,” tegasnya.
Dalam Pasal 280 UU Pemilu melarang kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres.
Bagi yang melanggar bakal dijatuhi sanksi pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
UU Desa juga melarang kepala dan perangkat desa terlibat dalam kampanye. Sanksi bagi pelanggar adalah teguran lisan/tertulis.
BACA JUGA:Bawaslu Terlusuri Dokumen Afiliasi Politik ASN di SDN Sukoharjo yang Viral di Medsos, 'Kami Pantau!'
Jika tidak mematuhi sanksi administratif tersebut, maka mereka diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian tetap.
Sebelumnya ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 19 November 2023 kemarin.
Panitia menyebut, acara dihadiri Gibran dan sejumlah elite partai pendukung Prabowo-Gibran dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Beberapa di antaranya adalah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
- Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- Perkuat Transparansi Rantai Pasok, Pemerintah Kembangkan Sistem Tracing Sawit Berbasis Teknologi
- Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Makan 4 Telur dalam Seminggu?
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- 10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari Asia
- Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 2024
- Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
- Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
- IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
- Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Makan 4 Telur dalam Seminggu?
- Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun
- Visionary Capital Siap Ambil Alih TGUK, Proses Negosiasi Capai Babak Baru
- Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu