KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta responsif terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Pakar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Aji meyakini, KPK akan menyelidiki setiap kasus dugaan korupsi yang muncul dalam fakta persidangan. Mengingat, institusi pimpinan Firli Bahuri itu sudah terbiasa mengungkap tindak kejahatan korupsi yang faktanya muncul dalam persidangan.
Baca Juga: KPK Harus Usut Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan Eks Komisioner KPU
"KPK biasanya sangat respons terhadap fakta-fakta dan hasil kesaksian di persidangan," kata Indriyanto, kepada wartawan, Jumat (29/5).
Dalam persidangan pembacaan dakwaan terhadap Wahyu Setiawan, jaksa KPK Takdir Suhan menyebut Wahyu menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, fakta persidangan itu sebagai Pulbaket bagi KPK. Karena masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan guna mencari sejumlah alat bukti yang cukup.
"Keterangan terdakwa maupun saksi dalam persidangan itu perlu di-cross check examination dari sisi hukum pidana untuk dinilai keabsahan dan legitimasi keterangannya," kata Seno.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut menerima Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Pada dakwaan disebutkan uang Rp 500 juta berkaitan dengan proses seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.
Masih dalam dakwaan disebutkan, uang dari Dominggus itu diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.
Uang Rp 500 juta tersebut diberikan melalui transfer antarbank. Wahyu Setiawan meminjam rekening istri dan sepupunya bernama Ika Indrayani.
Dakwaan jaksa juga mengungkap, pada 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahi uang titipan sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan. Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa Muhammad Thamrin Payapo menyetorkannya ke rekening miliknya di Bank Mandiri nomor 1600099999126 di Bank Mandiri Cabang Manokwari untuk nantinya ditransfer ke rekening Wahyu.
"Selanjutnya Rosa Muhammad Thamrin Payapo memberitahukan Terdakwa I (Wahyu) bahwa telah ada uang yang akan diberikan kepada Terdakwa I sekaligus meminta nomor rekening agar uang tersebut bisa ditransfer," ucap jaksa KPK Takdir Suhan membacakan surat dakwaan, Kamis (28/5/2020).
Penerimaan uang ini berawal saat Rosa bertemu dengan Wahyu di ruang kerja Wahyu sekitar November 2019. Wahyu dalam pertemuan itu menanyakan 'kesiapan' Gubernur Papua Dominggus Mandacan terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.
Jaksa menyebut, pada saat itu, Wahyu Setiawan menyampaikan, "Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, ah cari-cari uang dulu," yang dipahami oleh Rosa, Wahyu diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.
"Karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua," kata jaksa.
(责任编辑:百科)
- ·Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E
- ·sva申请要求,这些要求你满足吗?
- ·Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- ·Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- ·Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri
- ·Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- ·东京艺术大学研究生入学要求及留学费用
- ·Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- ·Bitcoin Ngos
- ·世界风景园林专业大学排名介绍
- ·10 Destinasi Wisata Thailand Favorit Turis versi Tripadvisor
- ·丹麦艺术类大学你知道哪几所?
- ·Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka
- ·波士顿大学什么专业好?
- ·7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- ·Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- ·Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- ·东京艺术大学研究生入学要求及留学费用
- ·Dolar Melemah, Indonesia Disebut Berpeluang Jadi Magnet Baru Investasi Global
- ·KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu