Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
Sebanyak 46 Halte Transjakarta mengalami kerusakan pascademonstrasi terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Bahkan, terdapat tiga halte yang rusak parah hingga harus dirombak total.
"Iya jadi ada 46 halte yang mengalami kerusakan, kemudian ada tiga halte yang mengalami rusak berat, yakni Halte Tosari, Halte Sawah Besar dan Halte Bundaran HI. Itu rusak berat dan harus dirombak total," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau pembersihan Halte Transjakarta, Sabtu (10/10/2020).
Anies secara langsung datang ke lokasi untuk memastikan proses pembersihan berjalan baik. Sehingga, halte yang menjadi sasaran amukan demonstaran dapat segera dioperasikan kembali.
Baca Juga: Polisi Cari Dalang Demo Rusuh Omnibus Law, Netizen: Coba Tanya Pak Airlangga
Baca Juga: Gemparkan Medsos, Najwa Shihab Minta Tolong saat Live Mata Najwa
"Tadi malam 250 orang tim gabungan dari Dinas Pertamanan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga dan Damkar semua bekerja tadi malam dan alhamdulillah sudah tuntas pembersihannya," ujarnya.
Kendati demikian, menurut dia, 46 Halte Tranjakarta yang dirusak demonstran belum semuanya bisa beroperasi normal. "Kita ingin hari Senin sudah bisa digunakan lagi temporer (sementara), tapi belum keseluruhan," katanya.
Adapun, lanjut dia, proses membangun halte yang mengalami kerusakan parah setidaknya akan memakan cukup banyak waktu. Oleh karena itu, hanya sebagian yang bisa digunakan dari total 46 halte yang dirusak demonstran.
"Karena separuh akan dipakai dan separuh akan dimulai pembangunan, kita berharap dalam lima minggu ini semua sudah mulai beroperasi," tukasnya.
(责任编辑:焦点)
- Keheranan Lucky Hakim pada Ponpes Al Zaytun: Banyak Uang dan Pajak PBB Paling Besar di Indramayu
- Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan
- Gelar Bazar di Jakarta, Epic Market Kriya Nusantara Dorong UMKM Go Global
- Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- Dalami Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 7 Lokasi
- 3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
- Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- Pokoknya Mas Anies Harus Tegas, Kelab Malam Jangan Diberi Toleransi
- Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
- Nah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???
- 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
- Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan