欢迎来到quickq官网登录

quickq官网登录

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

时间:2025-06-16 03:15:13 出处:热点阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq官网ios下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto dalam dugaan korupsi KTP Elektronik. Di antaranya keterlibatan Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos, yang menjadi salah satu pihak yang terbesar meraup untung dari skandal proyek KTP-E.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, memastikan semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto tidak akan lolos dari jeratan hukum, terlebih Paulus Tannos. Kendati saat ini Tannos berada di Singapura karena melarikan diri, KPK tak merasa sulit untuk memburunya.

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

"Yang pasti kami akan cermati dua pihak, pertama pihak yang diduga bersama-sama, dan yang kedua pihak yang diduga diperkaya. Ini sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus KTP-E ke depan," katanya.

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

Febri mengakui, pihaknya banyak informasi dan bukti keterlibatan pihak lain, apalagi, lanjut dia informasi dan bukti itu didapat dari para pelaku yang sudah menjadi Justice Collaborator (JC).

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

"Penyidik KPK terbantu dengan keterangan-keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh sejumlah pihak yang sudah menjadi JC," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.

Dalam putusan Setya Novanto, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta merinci pihak-pihak yang ikut diperkaya dari korupsi proyek e-KTP. Dari 26 nama perorangan dan korporasi yang disebut majelis, Paulus Tannos merupakan yang terbesar mendapat keuntungan dari skandal perkara itu.

Paulus Tannos melalui dua perusahaannya mendapat keuntungan dengan rincian PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp145,8 miliar dan PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha sebesar Rp148,8 miliar.

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: