Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID--Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang ditunggu-tunggu banyak orang, khususnya para buruh dan pekerja.
Tujuannya adalah membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dengan memberikan subsidi pada upah mereka.
BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziah, penerima BSU telah dipilah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
“Data BSU tahun 2022 berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang selanjutnya Kemnaker melakukan skrining data dengan Kemensos, Kemenko Perekonomian, Kemenkop UKM dan BKN,” ujar Ida Fauziah dalam keterangannya, Kamis 22 September 2023.
“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/ upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus,” tambahnya.
BACA JUGA:Kabar Baik! Penerima BSU hingga PKH Bisa Ikutan Kartu Prakerja 2023, Catat Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, penerima BSU adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Syarat lain, penerima bukan anggota TNI/Polri dan tidak menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan.
Nah, untuk Anda para pekerja yang masuk kriteria penerima BSU, penting untuk memahami bagaimana cara cek apakah kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Kini tidak perlu repot untuk melakukan pengecekan penerima BSU juga bisa dilakukan secara online.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini
Kriteria Penerima Program BSU
Penting untuk diingat bahwa BSU tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
(责任编辑:娱乐)
- Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi
- Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri
- Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- KPU Umumkan 11 Nama Panelis Debat Cawapres 22 Desember 2023, Isu
- Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Viral! Habib Bahar Diduga Ingin Lawan Preman, Begini Penjelasan Pengacaranya
- Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
- Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis