Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID -Menjelang 110 hari pemerintahannya berakhir, Jokowi mengevaluasi peristiwa diretasnya Pusat Data Nasional (PDN).
Jokowi mendorong tiap lembaga dan kementerian merekam data cadang, sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Jokowi menegaskan bahwa ia telah melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi beberapa waktu lalu, dikutip dari BPMI Setpres.
Dalam keterangan pers di Pabrik PT Hyundai LG Indonesia, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 3 Juli 2024, Presiden menekankan agar semua data nasional direkam cadang (back up).
BACA JUGA:Ridho Rahmadi Bocorkan Email dari Hacker PDNS: Singgung Permainan Kelompok Elit Untuk Mengamankan Data
“Ya, sudah kita evaluasi semuanya. Yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita sehingga kalau ada kejadian kita tidak terkaget-kaget. Dan ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja,” ujar Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDNS tersebut pada Jumat (28/06/2024) lalu.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:Terduga Hacker PDN Minta Maaf ke Indonesia, Janji Bakal Berikan Kunci Data Gratis Besok
Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada back up yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin 1 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu
Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes
- ·PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- ·英国艺术类留学预科全攻略!
- ·学服装设计报考哪个大学比较好?
- ·7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
- ·Apakah RUU TNI Disahkan Sebelum Lebaran? Ini Kata Dasco
- ·视觉传达专业出国留学怎么样?
- ·Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- ·Puan Tertarik Anies Maju Pilgub DKI, Elite Nasdem: Tidak Jarang Sesama Barisan Sakit Hati Bertemu
- ·学服装设计报考哪个大学比较好?
- ·Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- ·Polisi Stop Kasus Politik Uang Caleg Gerindra karena. . .
- ·BMW i7 Sedan Listrik Mewah Pakai Teknologi Baterai Solid, Ringan, Kuat dan Sekali Pengisian
- ·Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU
- ·Bahlil Sudah Cek Ke Raja Ampat Ini Hasilnya
- ·Bermanfaat Untuk Kecantikan, Sel Punca Bisa Meremajakan Kulit Hingga Mengatasi Kebotakan
- ·Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
- ·意大利米兰理工大学建筑专业介绍
- ·Panduan Mudah Naik Transportasi Umum ke Konser Coldplay di GBK
- ·Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...