Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
时间:2025-06-08 05:23:50 出处:焦点阅读(143)
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Menara Imperium di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (PPPMI)pimpinan Timbul Thomas Lubismenggugat Eunice Miming Satyono pemilik/pemegang saham pengendali dari MSG/Samuel Group dan Kezia W. Satyono ke Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan.
Demikian dijelaskan oleh Timbul Thomas Lubis yang didampingi oleh pengurus PPPMI serta kuasa hukumnya Darwin Aritonang , di Jakarta, Senin (24/07) Miming Satyono dan Kezia W. Satyono yang semula adalah bagian dari pengurus PPPMI yang masing-masing jabatanya sebagai Sekretaris dan Pengawas Pengelola I kemudian dikeluarkan dari jajaran kepengerusan PPPMI telah melakukan pelanggaran AD dan ART PPPMI yaitu pelanggaran pertelaan yaitu selain tidak melakukan kewajiban pembayaran biaya-biaya seperti service chage, sinking fund, air dan listrik juga talahmenguasai atau merubah atau membangun di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas bersama tanpa persetujuan pengurus dan tanpa IMB.
Alih-alih menanggapi keluhan dan gugatan PPPMI, Miming malah membentuk kepengurusan PPPMI tandingan, dengan menggelar Rapat Umum Luar Biasa PPPMIpada Oktobear 2015 di mana dia terpilih menjadi ketua PPPMI periode 2015-2018.
Kemudian pada 27 Mei 2017 PPPMI kepengurusan Miming mengajukan pengesahan AD dan ART PPPMI kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta dan kurang dari satu bulan tepatnaya pada 16 Juni 2017 keluarlah SK GUBERNUR NO. 1167 TAHUN 2017.
? Ini pelanggaran hukum,? ujar Timbul. ?kami, PPPMI yang sah telah berkali-kali melayangkan surat sejak 2015 untuk permohonan pengesahan akta perubahan AD dan ART kepada pemerintah DKI Jakarta, namun tidak mendapat tanggapan apalagi pengesahan. Tercatat 11 surat dilayangkan, empat di antaranya ditujukan kepada Basuki Tjahja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta; dua surat kepada Soni Sumarsono selaku Plt Gubernur DKI Jakarta dan dua surat kepada Djarot Syaiful Hidayat masing-masing sebagai Wakil Gubernur dan sebagai Gubernur DKI Jakarta,dan surat lainya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta hinnga saat ini tidak ada tanggapan,? tegas Timbul.
Darwin Aritonang selaku kuasa hukum pun merasa heran mengapa dengan Miming Satyanto Pemeritah DKI Jakarta begitu cepat merespon tanpa mempertimbangan pelanggaran-pelanggaran yang ia lakukan. Untuk itu pihaknya telah melakukan gegatan perdata pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarat ke PTUN
上一篇: Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
下一篇: Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
猜你喜欢
- Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- 7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api