会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan!

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

时间:2025-06-09 04:55:05 来源:quickq官网登录 作者:知识 阅读:392次

JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID--Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan iuran ataupun potong gaji melainkan merupakan tabungan.

"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran, Tapera ini adalah tabungan," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Ia menjelaskan dasar hukum Tapera adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Komite Tapera Dibentuk, Diketuai Kementerian PUPR

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, melihat data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.

"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," ujar Moeldoko.

Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.

BACA JUGA:Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," lanjutnya.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
  • Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
  • Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
  • PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
  • Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
  • 7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
  • Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
  • Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
推荐内容
  • Wajib Coba, Metode Jalan Kaki 6
  • VIDEO: Gajah
  • Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
  • Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
  • Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
  • VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile