Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
JAKARTA,quickq下载地址 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengaku belum menerima laporan soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya transaksi mencurigakan pada 100 calon legislatif yang nilainya mencapai Rp51 triliun.
"Sampai sekarang saya belum dapat," kata Whisnu, Jumat, 12 Januari 2024.
Whisnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan lembaga keuangan atau PPATK.
BACA JUGA:PPATK Temukan 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Digunakan Kepentingan Pribadi
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
"Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan mengatakan 100 caleg itu melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
BACA JUGA:Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK: Asalnya dari Luar Negeri
"Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," kata dia.
Ivan menjelaskan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan yang dijelaskan olehnya itu memiliki indikasi tindak pidana tertentu mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.
"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK," jelasnya.
Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal (TPA).
(责任编辑:热点)
- Pasangan Prabowo
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- TKN Fanta Prabowo
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo