Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
时间:2025-06-03 14:09:41 出处:探索阅读(143)
Baiq Nuril mengaku tidak akan menyerah untuk mencari keadilan terkait statusnya sebagai terpidana kasus pelanggaran UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu ditegaskan saat bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Baca Juga: Sambil Menangis, Baiq Nuril Minta Keadilan ke Presiden Jokowi
Nuril tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan bertemu dengan Laoly sekitar pukul 16.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Pada pertemuan ini mereka membahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/2019) ditolak Mahkamah Agung.
"Harapannya sampai saat ini saya masih bisa berdiri disini, saya ingin mencari keadilan, saya tidak akan menyerah," kata dia.
Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya sambil menahan isak tangis di depan awak media.
"Harapannya saya ingin agar Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa saya sebagai seorang anak kemana lagi saya harus meminta selain berlindung kepada bapaknya," katanya
上一篇: 8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
下一篇: Kenapa Ada Orang yang Berumur Panjang? 5 Faktor Ini Jadi Penyebabnya
猜你喜欢
- Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- Cara Ini Ampuh untuk Mengatasi Tembok Berjamur Karena Hujan
- Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini
- Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- Kerja sama Strategis ZTE
- Ternyata Gampang, Ini Cara Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
- Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik