Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
时间:2025-06-03 12:42:27 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai Achsanul Qosasi pada Jumat, 3 November 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif kesimpulan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jumat.
Pantauan Disway.id, Achsanul keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.
Tak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Achsanul.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi Kominfo pada hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi pada jam 09.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Ketut.
Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menerima izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
上一篇: Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
下一篇: VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
猜你喜欢
- Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis
- DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
- Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
- 2025年全球游戏设计专业大学排名
- Pengusaha Tak Liburkan Pekerja saat Pemilu Bakal Dipidana
- Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
- Bima Arya Kasih Pertanyaan ke Anies Baswedan, Soal...
- Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah