RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
JAKARTA,quickq苹果怎么下载 DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengonfirmasi bahwa RUU TNI telah melewati tahap pembahasan dan persetujuan di tingkat I, sehingga tinggal dibacakan serta disahkan dalam tahap II di sidang paripurna.
BACA JUGA:Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis, 20 Maret),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPR RI Sambangi Istana Jelang Pengesahan RUU TNI Besok
DPR Pastikan Tidak Ada Dwifungsi ABRI
Terkait pro dan kontra revisi UU TNI, politisi dari Partai Golkar ini menilai polemik tersebut sebagai hal yang wajar dalam proses legislasi.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam revisi ini tidak ada upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“Justru dengan adanya UU ini, TNI akan lebih dibatasi agar tetap fokus pada fungsi utamanya. Selain itu, supremasi sipil dan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
PKB Setuju dengan Catatan: Supremasi Sipil Harus Jadi Prioritas
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan ini.
Salah satu poin utama yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan sikap resmi partainya dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
Dengan pengesahan UU TNI hari ini, DPR RI berharap aturan baru ini dapat memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara, tanpa mengaburkan batas antara fungsi militer dan pemerintahan sipil.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Mantap! KRI Bung Karno
- Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL
- 香港大学建筑学硕士申请条件是什么?
- Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
- Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- Kejadian Langka, Hiu 3 Meter Serang Turis Lansia di Pantai Tobago
- Tilang Manual Tak Berlaku Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polri: Hanya Teguran
- 5 Penyebab Trombosit Turun Selain DBD yang Perlu Diketahui
- Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- RUPTL PLN 2025
- 4 Jenazah Korban Pesawat TNI AU Super Tucano Dimakamkan Secara Militer Hari Ini
- Kejadian Langka, Hiu 3 Meter Serang Turis Lansia di Pantai Tobago
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- 《黑神话:悟空》全球爆火!想要入局游戏行业,提赛德游戏导师助你上大分!
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Cerita SE Gubernur Aceh, Pabrik Bandel dan Harga TBS Petani Sawit
- Cegah Pneumonia dengan Vaksin PCV15, Ini Cara Mendapatkannya
- 教师节小红书福利专场
- 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- 丹麦皇家艺术学院世界排名多少?