Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dokter Hasto Wardoyo menanggapi adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pasal 103 ayat 4 terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah.
Menurutnya, peraturan tersebut diperuntukan bagi mereka yang sudah menikah.
BACA JUGA:Demi Kesehatan Reproduksi, Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
BACA JUGA:Bukan Legalkan Seks Bebas, Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Khusus untuk Pasangan Menikah
Ia menjelaskan pemberian alat kontrasepsi ini memang bisa diberikan pada remaja selama sudah menikah.
Sebab, kata dia, ada juga pasangan usia subur atau suami-istri yang berusia di bawah 20 tahun di Indonesia.
"Ternyata pasangan usia subur atau pasangan suami istri itu ada juga yang usianya 14 tahun, 15 tahun, 16 tahun," kata Hasto saat ditemui di Kantor BKKBN, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
"Dan data BPS yang terakhir itu setiap seribu perempuan ternyata yang sudah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun jumlahnya 26, jadi kalau paling banyak 26, paling rendahnya 19, (angka) 19 itu banyak lho," imbuhnya lagi.
BACA JUGA:Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Bukan di Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkes
BACA JUGA:Kemenkes Klarifikasi soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja pada PP Kesehatan
Menurut dr Hasto, apabila keadaan tersebut tak diatur atau dilindungi Undang-Undang, bisa memicu sejumlah risiko. Misalnya seperti kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, serta kematian ibu dan bayi.
"Jumlah-jumlahnya itu banyak loh. Setiap seribu perempuan kalau kita tanya hari ini, apakah kamu sudah pernah hamil dan melahirkan pada usia 15-19? Yang jawab ada 19 orang, setiap seribu lho," ujarnya.
"Dia ini juga usia sekolah, uusia remaja, sehingga penting sekali untuk mengcover hal itu," sambungnya.
Meski demikian, ia mengatakan pemberian alat kontrasepsi di usia remaja dan usia sekolah itu berbeda dengan memberi alat kontrasepsi pada orang dewasa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
- Bangsa Besar Dimulai dari Integritas: Tugu Insurance Hadir di HAKORDIA
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- Pelajar Asal Kalimantan Tengah Pimpin Anggota Paskibraka Nasional 2023, Lihat Daftarnya di Sini!
- Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram
- Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
- Terminal 1 Bandara Soetta Akan Jadi Terminal Khusus Maskapai LCC
- 5 Alasan Rumah Selalu Terasa Berantakan Meski Sudah Dirapikan
- BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
- RI Ketergantungan Impor Migas, Bahlil: Demi Allah Ini By Design
- Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
- Wanita Hati
- INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan
- Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
- Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025
- Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit
- Link dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MA
- Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?