Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur
DSalah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kasus penyalahgunaan narkoba Riko Martino, melarikan diri pada Jumat (13/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pada saat pertukaran jam tugas sekitar pukul 18.00 WIB, narapidana bersangkutan bersembunyi di bengkel yang posisinya tidak jauh dari kamar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, didampingi Kalapas Sri Wuyono, di Lapas Padang, Jumat malam.
Saat merasa situasi aman, imbuhnya warga binaan itu langsung lari menuju tembok di dekat pos menara tiga yang berposisi di bagian belakang Lapas.
"Kebetulan saat itu pos menara tiga tidak ada petugasnya, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lapas," katanya.
Ia menyebutkan Riko Martino menggunakan tiang tenda yang ditemukan di dekat pos menara tiga untuk keluar dari tembok penjara.
"Ada tiang tenda yang kami temukan di dekat pos menara tiga, disinyalir tiang tersebut difungsikan sebagai tangga untuk melewati tembok Lapas," jelasnya.
Hingga pukul 23.00 WIB, personel Lapas bersama pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian napi tersebut.
Pencarian dilakukan dengan memyisir wilayah seputaran Lapas, dan sejumlah lokasi yang diperkirakan jadi tujuan pelarian napi.
Sunar Agus juga menegaskan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk mencari unsur kelalaian.
"Insiden ini adalah kecelakaan, namun begitu kami tetap akan melakukan pemeriksaan untuk mencari apakah ada pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Riko Martino (35) adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba, dengan hukuman penjara empat tahun.
Napi yang diketahui warga Kelurahan Batung Taba Nan XX, Lubuk Begalung, Padang itu, masuk ke Lapas sejak 27 Juli 2017.
Kaburnya Riko diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan usai pergantian jam tugas. Riko Martino tidak ditemukan di kamarnya nomor 4A.
(责任编辑:时尚)
- VIDEO: Pesta Kembang Api Sambut Turis di Pelabuhan Victoria Hong Kong
- Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
- MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- Dorong Inovasi Keuangan Digital, BI
- FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
- 15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun
- Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya
- FOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek
- Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti Ini
- Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
- Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
- Penimbun BBM Kena Grebek Satgas K5
- Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta