Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
时间:2025-06-03 15:37:33 出处:知识阅读(143)
Eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy) kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK. Hal tersebut setelah tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu disebut sudah membaik.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika Rommy sudah tidak perlu menjalani rawat inap. "Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Perkara Rommy, Politisi PPP Diperiksa
Rommy diketahui telah menghuni kamar tahanannya sejak semalam. Sebelumnya dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019. Awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
Diketahui, Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
猜你喜欢
- 2025年全球游戏设计专业大学排名
- PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten
- TCL Perluas Pangsa Pasar QLED, Luncurkan QLED V5C
- Lebih Sehat Mana, BAB Jongkok atau Duduk?
- Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
- Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- 3 Wilayah Indonesia Diguncang Gempa Hari Ini 17 Mei 2024, Terjadi di Maluku dan NTT
- Jokowi Resmikan 5 Jalan di NTB, Anggarannya Capai Rp211 Miliar
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi