首页 > 娱乐
Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
发布日期:2025-05-24 19:45:31
浏览次数:870
Warta Ekonomi,quickq加速器官方网站 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?

Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Aher yakni sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin dalam kasus dugaan suap Meikarta.

Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?

"Iya sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hassanah Yasin)," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?

Nama Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dan kawan-kawan. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.

Diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Dari 9 tersangka itu, ada 4 orang yang kini telah masuk ke proses persidangan, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

Mereka diduga memberikan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.

上一篇:Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi: Mari Bangkitkan Semangat Nasionalisme
下一篇:Rekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak Itu
相关文章