Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Menurut Netty, PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.
BACA JUGA:DPR Minta PP Kesehatan Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Direvisi
"Pada pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi. Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?" kata Netty dalam keterangan resmi kepada wartawan, Minggu, 4 Agustus 2024.
Netty juga mempertanyakan adanya penyebutan soal 'Perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab' pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.
BACA JUGA:Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Para Pelajar, Heru Budi: Tentu Ada Kaidahnya
"Perlu dijelaskan apa maksud dan tujuan dilakukannya edukasi perilaku seksual yang sehat, aman dan bertanggungjawab. Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?" tanya Netty.
Politisi Komisi IX DPR RI ini mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat.
BACA JUGA:PP Kesehatan Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
"Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab," katanya.
Oleh sebab itu, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi.
BACA JUGA:Kondom Gratis untuk Remaja 18-25 Tahun di Prancis, Macron: Revolusi Kecil untuk Kontrasepsi
"Kami meminta pemerintah agar segera merevisi PP tersebut sehingga tidak menimbulkan keriuhan di akar rumput. Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa," katanya.
(责任编辑:知识)
- ·NYALANG: Mengasah Raga, Mendamaikan Jiwa
- ·Alim Markus Yakin Ahok Menang
- ·Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
- ·7 Makanan Terenak di Indonesia versi Taste Atlas, Sudah Coba?
- ·7 Alasan Penis Terasa Sakit Usai Bercinta
- ·Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- ·Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- ·Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat
- ·Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
- ·Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental
- ·PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- ·Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- ·Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
- ·Telkom Solution jadi Andalan Telkom Group untuk Dominasi Pasar B2B
- ·Anti Bosan! Begini Cara Sehat Makan Telur Selain Direbus
- ·Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- ·Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- ·Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- ·Ini yang Terjadi pada Tubuh Kalau Kamu Minum Matcha Setiap Hari
- ·3 Ikan Ini Mengandung Kalsium, Cocok buat Jaga Tulang yang Menua