时间:2025-05-30 16:31:57 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dari pimpinan quickq下载app
Bareskrim Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dari pimpinan robot trading Evotrade dengan tersangka Anang Diantoko. Polisi menyita sejumlah mobil mewah hingga uang tunai Rp20,96 miliar dari Anang.
"Adapun barang bukti yang di sita dari Saudara AD antara lain satu unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKP, kemudian yang kedua ada 1 unit mobil MINI Cooper berserta BPKP. Kemudian 1 mobil Lamborghini Huracan berserta BPKP, kemudian satu unit motor Vespa Primavera berserta BPKB, kemudian 1 unit mobil Harley-Davidson jenis road glide," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Selain itu pihak Polri juga menyita satu bundel asli surat perjanjian perikatan jual-beli tanah dan bangunan Perumahan Green Orchid Malang. Lalu tiga unit handphone dan uang tunai di tiga rekening bank dengan total senilai Rp20,96 milir," sambung Gatot.
Gatot mengatakan, berkas perkara Anang Diantoko belum lengkap karena waktu penangkapannya berbeda dengan tersangka lain. Polisi masih melengkapi kelengkapan berkas tersebut.
"Untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya," ujarnya.
Baca Juga: BHMS Raih Pendapatan Rp1,7 Triliun di 2021
Dia mengatakan, berkas perkara lima tersangka trading Evotrade lainnya, yaitu AKA, B, DES, MS, dan AM, sudah lengkap atau P21. Berkas perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 26 April lalu.
"Update terkait Evotrade terkait dengan penanganan kasus Evotrade saat ini berkas untuk tersangka atas nama AKA, B, kemudian DES, kemudian MS, dan AM telah dinyatakan P21 oleh JPU dan telah dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Malang pada hari Selasa 26 April 2022," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap DPO kasus robot trading ilegal Evotrade, Anang Diantoko. Anang merupakan pemilik robot trading ilegal Evotrade
Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?2025-05-30 16:13
IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers2025-05-30 15:32
IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum2025-05-30 14:58
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-05-30 14:43
金斯顿大学音乐专业本科申请条件和学费2025-05-30 14:27
Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy2025-05-30 14:26
Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara2025-05-30 14:18
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-05-30 14:08
FOTO: Selamat Ulang Tahun ke2025-05-30 13:47
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-05-30 13:46
7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat2025-05-30 15:59
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui2025-05-30 15:49
Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang2025-05-30 15:38
Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya2025-05-30 15:32
Waspada Kalau Kosmetik Terlihat Seperti Ini, Bisa Jadi Berbahaya2025-05-30 15:21
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-30 15:16
AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE2025-05-30 15:02
Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet2025-05-30 15:00
Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi2025-05-30 14:55
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 20242025-05-30 13:59