Yasonna Mau Bebaskan Koruptor, Bagai Rampok di Tengah Bencana Dahsyat
时间:2025-06-02 09:20:51 出处:休闲阅读(143)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkirik tajam rencana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laloly yang akan membebaskan para koruptor dengan dalih untuk mencegah penularan Covid-19 di Lapas.
Rencana itu akan dilakukan dengan Merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai rencana pembebasan napi koruptor yang digagas Yasonna, laiknya merampok di tengah kondisi bencana.
Baca Juga: Gugatan Melayang ke Jokowi: 2 Bulan Nihil Corona, Pemerintah Malah Banyak Becanda
"Ini semacam 'merampok di saat suasana bencana,' kira-kira gitu. Dia masuk, menyelinap di tengah kepentingan yang berbahaya," kata Isnur dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurut Isnur, rencana tersebut bertentangan dengan landasan berpikir memberikan efek jera terhadap koruptor yang dibangun oleh UU. Pertama, tindak pidana korupsi (tipikor) tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Jadi sekarang seolah dihapus bahwa korupsi kejahatan yang biasa. Jadi, dia menyamakan maling ayam dengan maling uang negara, uang rakyat. Itu yang bahaya," ujarnya.
Kedua, rencana tersebut bertentangan dengan putusan uji materi yang dilayangkan oleh Oce Kaligis dan Surya Dharma Ali ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 silam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
下一篇: Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib
猜你喜欢
- Anies Baswedan Diancam Penembakan di Medsos, Polri Profiling Akun
- Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi
- 日本游戏设计专业大学TOP3
- 2025qs世界大学艺术类排名
- Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya
- VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta
- 6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter