您的当前位置:首页 > 综合 > Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya 正文
时间:2025-06-04 06:06:53 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -BPJS Kesehatan kini menjalankan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) untuk mening “quickq”
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID -BPJS Kesehatan kini menjalankan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) untuk meningkatkan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 hingga 24 bulan.
Melalui mekanisme cicilan, peserta dapat membayar tunggakan mereka secara bertahap.
Tujuan dari program REHAB adalah memberikan fleksibilitas finansial kepada peserta agar mereka dapat melunasi tunggakan mereka tanpa beban yang berlebihan.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan keadilan dalam sistem JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah merancang Program Pembayaran Bertahab (REHAB).
Program ini memiliki kebijakan pembayaran yang fleksibel, sehingga peserta dapat membayar tunggakan mereka dalam jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Selain itu, mekanisme cicilan yang disediakan akan membantu meminimalisir beban keuangan yang mungkin dirasakan oleh peserta.
Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 sampai dengan 24 bulan dapat memanfaatkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) ini.
BACA JUGA:Dana Iuran BPJS Kesehatan Memang Tidak Bisa Dicairkan, Tapi Tetap Bisa Dapat 2 Manfaat Ini...
Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap tanpa merasa terbebani oleh jumlah tunggakan yang besar.
BPJS Kesehatan secara aktif mendorong para peserta untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi keuangan yang efektif.
Mekanisme cicilan yang ditawarkan dalam Program Pembayaran Bertahab (REHAB) diatur secara terperinci untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Peserta yang memilih untuk memanfaatkan program ini akan diberikan informasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu pembayaran, dan syarat-syarat pembayaran lainnya.
BACA JUGA:Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal Kartu BPJS Kesehatan? Gampang Nih, Ikuti Aturan Ini Yuk
KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel2025-06-04 06:02
KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini2025-06-04 05:58
Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri2025-06-04 05:36
Catat Baik2025-06-04 05:35
Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil2025-06-04 05:34
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik2025-06-04 05:00
Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK2025-06-04 04:59
Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan2025-06-04 03:55
Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur2025-06-04 03:40
Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen2025-06-04 03:24
Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?2025-06-04 05:40
Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?2025-06-04 04:54
Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres2025-06-04 04:49
FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka2025-06-04 04:41
Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh2025-06-04 04:19
TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator2025-06-04 04:17
Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka2025-06-04 04:09
Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta2025-06-04 04:03
Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput2025-06-04 03:32
Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'2025-06-04 03:23