Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
时间:2025-06-01 19:47:30 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID- Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen.
"Tidak ada anggarannya (tukin dosen) di tahun 2025 ini, tetapi kami sudah mengusulkannya," ungkap Togar pada Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa sejak Menteri Diktisaintek menjabat, pihaknya telah berupaya untuk menganggarkan dana untuk pemberian tukin, baik kepada DPR maupun Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Sri Mulyani Dorong Pendidikan Saham Jadi Mata Pelajaran SD, Mungkinkah?
"Ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi itu belum ada anggarannya, karena itulah, itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan, baik DPR kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kementerian Keuangan," paparnya.
Togar pun menjelaskan sejumlah penyebab tidak adanya anggaran untuk tukin dosen di tahun ini, salah satunya adalah penggantian nomenklatur.
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
"Tukin ini memang sudah ada ya sejak tahun 2023 regulasinya, tapi pada saat itu (di bawah nomenklatur Kementerian) Ristekdikti. Kemudian berubah menjadi Kemendikbud, berubah lagi menjadi Kemendikbudristek," paparnya.
Selama periode pergantian nomenklatur tersebut, ia menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan adanya masalah tukin.
Di mana, harus adanya tindaklanjut kejelasan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!
"Tetapi warning dari Kemenkeu ini tidak ditindaklanjuti dalam dua hal. Pertama itu harus jelas dilanjutkan atau tidak. Nah, itu tidak dilakukan kebijakan itu pada saat itu."
Akibatnya, tidak ada pembaruan kebijakan dari adanya perubahan Kemendiktiristek menjadi Kemendikbudristek tersebut.
"Oleh karena tidak ada perubahan dari Diktiristek menjadi Dikbudristek, itu tidak bisa dianggarkan. Bagaimana kita bisa menganggarkan kalau nomenklaturnya itu dan kejelasan kebijakan itu tidak ada?" tandasnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Ratusan Ribu Aparat Gabungan Diterjunkan di Operasi Ketupat 2024
下一篇: Mengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines
猜你喜欢
- Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
- Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor
- BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi
- Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI
- Makan Siang Gratis Dinilai Cuma Bisa Jadi Penopang Tambahan Gizi Anak
- Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?
- 2025年建筑大学世界排名汇总
- FOTO: Menyulap Baju Bekas Jadi Barang yang Bermanfaat