PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tak menerima gugatan PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Saya tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur, konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum yang pada lembaga pengadilan, putusannya kita hormati," kata tim hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
BACA JUGA:Jubir PDIP Bersyukur Elektabilitas Pramono-Rano Salip RK-Suswono di Pilgub Jakarta: Kami Tak akan Jumawa
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.
Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Gayus Lumbuun.
BACA JUGA:Tak Masuk Kabinet Merah Putih, PDIP Akan Dukung Pemerintahan dengan Berikan Kritik Konstruktif
BACA JUGA:PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa-apa Kita Vonis Kabinet Merah Putih Gemuk
Dia menyebut tim hukum akan melaksanakan apapun perintah Megawati terkait putusan itu.
"Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," ujarnya.
"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini. Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut marut," imbuhnya.
BACA JUGA:DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak
BACA JUGA:Puan: PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Gunawan Masuk Kalangan Profesional
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- Polisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video Masturbasi
- AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
- Resmi! Jokowi Keluarkan Kepres Cuti Bersama Iduladha 2023
- Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- Orang Demokrat ke Anies: Nies, Gegara Kamu Warga Jakarta Stress..
- PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
- Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
- Rabu Besok, Menag Sudah Siap Diperiksa KPK?
- Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
- BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?