KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus dengan Polda Metro Jaya dalam perkara eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.
Alex mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro dalam penanganan kasus terkait SYL.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
BACA JUGA:Babak Baru! KPK Tersinggung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Alexander Mawarta: Saya Juga Pimpinan Lho!
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan memfasilitasi jika penyidik Polda Metro membutuhkan keterangan tiga orang tersangka kasus korupsi Kementan yang telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," katanya.
Diketahui, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan diduga pimpinan KPK terhadap SYL.
Dalam perkara korupsi tersebut, KPK telah menetepakan tiga orang tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL juga telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa di antaranya SYL, dan ajudannya, Kevin.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
相关文章
PKB Umumkan Persiapan Muktamar di Bali, 5500 Kader Akan Hadir
JAKARTA, DISWAY.ID--Sekretaris Organizing Committee PKB, Zainul Munasichin, mengungkapkan bahwa Mukt2025-05-24Di Tengah Ekonomi Lesu, ESG Justru Naik Daun: Digitalisasi Jadi Katalis
Warta Ekonomi, Jakarta - Meskipun pertumbuhan ekonomi melambat dan daya beli masyarakat menurun, asp2025-05-24Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta ag2025-05-24BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi harus tepat sasaran.Untuk itu, diper2025-05-247 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
Daftar Isi Cara agar seks tetap menggairahkan2025-05-24SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya
JAKARTA, DISWAY.ID --Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini resmi memberlakukan SIM C1 di selu2025-05-24
最新评论