Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
Baiq Nuril mengaku tidak akan menyerah untuk mencari keadilan terkait statusnya sebagai terpidana kasus pelanggaran UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu ditegaskan saat bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Baca Juga: Sambil Menangis, Baiq Nuril Minta Keadilan ke Presiden Jokowi
Nuril tiba di Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan bertemu dengan Laoly sekitar pukul 16.00 WIB hingga sekitar 17.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Pada pertemuan ini mereka membahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/2019) ditolak Mahkamah Agung.
"Harapannya sampai saat ini saya masih bisa berdiri disini, saya ingin mencari keadilan, saya tidak akan menyerah," kata dia.
Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya sambil menahan isak tangis di depan awak media.
"Harapannya saya ingin agar Bapak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa saya sebagai seorang anak kemana lagi saya harus meminta selain berlindung kepada bapaknya," katanya
下一篇:Bakal Ada Trem Tanpa Rel untuk Angkut Pendaki Gunung Fuji
相关文章:
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini Isinya
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
相关推荐:
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- PKB Tegaskan Tidak Cawe
- Presiden Joko Widodo Resmikan 16 Ruas Jalan Daerah di Provinsi Lampung
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- Jangan Sepelekan Haid Deras, Bisa Jadi Petunjuk Tumor Kandungan
- Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?