Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Tentunya hal ini akan menjadi topik hangat lantaran masih banyak pro dan kontra terkait putusan MK nantinya.
Apalagi dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahapan pendaftaran capres dan cawapres.
BACA JUGA:Mahfud MD Minta Jangan 'Ramal-ramal' Putusan MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Tapi..
"Hari-hari ini kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Apakah lembaga ini akan menggugurkan undang-undang yang mensyaratkan usia minimal 40 tahun untuk capres ataupun cawapres di Indonesia," kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA melalui keterangan resminya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Denny menuturkan bahwa ada empat alasan capres ataupun cawapres ditempati oleh anak muda, alias usianya masih di bawah 40 tahun.
Pertama, perbandingan dengan negara-negara demokrasi lain. Dia mencontohkan di Amerika Serikat, di sana syarat usia menjadi capres atau cawapres hanya 35 tahun.
BACA JUGA:KPU Sebut PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah Usai Putusan MK
"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara super power. Yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia," ujar Denny JA.
"Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres tidak ada masalah," sambungnya.
Kedua, di negara-negara demokrasi lain yang terpilihnya pemimpin muda usia sudah banyak terjadi.
Salah satunya di Prancis, Emmanuel Macron pada 2017 terpilih menjadi presiden ketika usianya 39 tahun.
BACA JUGA:Kelompok Aktivisme 98 Deklarasi Prabowo Subianto Jadi Capres dan Gibran Sebagai Cawapres: Kami Siap Bantu!
Kemudian juga di Selandia Baru. Di Negeri Kiwi itu, ada Jacinda Ardern yang terpilih sebagai perdana menteri di usia muda, yakni 37 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- 30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia