Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kemarin KPK sudah menerima pemberitahuan secara resmi dari Polri tentang pembentukan tim gabungan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Ia pun memastikan bahwa pimpinan KPK juga sudah menugasi sejumlah pegawai baik dari unsur penindakan, pengawas internal atau biro hukum dalam tim gabungan tersebut.
Penugasan mereka, lanjut Febri, akan dilakukan berdasarkan penugasan dari pimpinan KPK dan akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri.
KPK pun mengharapkan berbagai upaya terus untuk menemukan penyerang Novel Baswedan tersebut.
"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas meskipun akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," tuturnya.
Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.
Surat tugas tersebut berlaku selama 6 bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Sementara itu, Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan, baik dari Polri, KPK, pakar, maupun beberapa tokoh masyarakat.
Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Hal ini patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau "obstruction of justice" oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan, serta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.
Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
(责任编辑:百科)
- ·KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·PDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- ·Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- ·Hindari 5 Minuman dan Makanan Enak Ini, Bisa Bikin Susah Tidur
- ·Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- ·Fraksi Golkar Dorong Kahar Muzakir Jadi Pimpinan MPR RI Periode 2024
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- ·Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi