会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?!

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

时间:2025-06-05 02:54:09 来源:quickq官网登录 作者:热点 阅读:767次
Warta Ekonomi,quickq充值方法 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pembentukan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kemarin KPK sudah menerima pemberitahuan secara resmi dari Polri tentang pembentukan tim gabungan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Ia pun memastikan bahwa pimpinan KPK juga sudah menugasi sejumlah pegawai baik dari unsur penindakan, pengawas internal atau biro hukum dalam tim gabungan tersebut.

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

Penugasan mereka, lanjut Febri, akan dilakukan berdasarkan penugasan dari pimpinan KPK dan akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri.

Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?

KPK pun mengharapkan berbagai upaya terus untuk menemukan penyerang Novel Baswedan tersebut.

"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas meskipun akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," tuturnya.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama 6 bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Sementara itu, Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan, baik dari Polri, KPK, pakar, maupun beberapa tokoh masyarakat.

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada KPK untuk melakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal ini patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau "obstruction of justice" oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan, serta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kota Ini Paling Bahagia di Dunia, tapi Namanya Kurang Familiar
  • Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
  • Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
  • Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
  • Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri
  • OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
  • Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
  • Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
推荐内容
  • Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
  • BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
  • Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
  • Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
  • RANC Tahan Pembagian Dividen, Pilih Bakar Uang Demi Ekspansi
  • Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran