Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan meninggalkan lokasi Rapat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 9 November 2023.
Kepada awak media, Zulkifli Hasan atau Zulhas menjelaskan bahwa dirinya terpaksa harus meninggalkan ruang rapat karena harus bertemu dengan calon presiden (capres), Prabowo Subianto.
"Saya pamit duluan, tadi sudah hampir selesai karena saya ingin jumpa sama capres. Saya sudah janjian pas jam 09.00 WIB (malam)," ujar Zulhas yang tampak tergesa-gesa karena ingin segera pergi dari lokasi.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran 43,1%, Ganjar-Mahfud 23% dan Anies-Imin 22,3% di Survei Populi Center
Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya telah mengatur agenda TKN dengan para partai politik agar bisa selaras dengan jadwal capres dan cawapres.
"Tentu mengadakan koalisi ini mulai dari pusat sampai provinsi agar terjadi soliditas persamaan visi misi dan Sinergi Sinergitas program dan agenda," imbuhnya.
Selain itu, mereka juga akan menyelaraskan sosial media dari setiap partai sesuai dengan isu yang akan dihadapi nantinya.
"Kita juga menyamakan isu-isu untuk menghadapi kontestasi ini. Oleh karena itu tim kami banyak, partai-partai juga banyak, termasuk media sosial dan lain-lain itu harus seirama sehingga punya gaung-gaung atau intonasi atau misi visi suara yang sama dan kuat efeknya," jelas Zulhas.
BACA JUGA:Jubir Anies Tantang Prabowo Ganti Cawapres: Dia Tidak Akan Berani
Selain itu, Zulhas juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya juga membahas soal cuti mengingat di TKN Prabowo-Gibran banyak sekali tokoh politik yang ada pemerintah sehingga masalah tersebut juga perlu diperhatikan.
Zulhas juga mengatakan bahwa permasalah cuti adalah hak kewenangannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bukan KPU.
"Tadi kita juga mendalami soal cuti, tadi ditanyakan kepada KPU ternyata cuti itu tergantung presiden tidak hanya seminggu sehari, mau cuti seminggu, ya boleh. tergantung yang memberi bukan tergantung KPU," ucap Zulhas.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
"Jadi kalau Presiden mau kasih berapa hari, itulah berlakunya, kalau dua hari, dua hari. kalau 3 hari 3 hari, kemudian seminggu ya seminggu," tandasnya.
(责任编辑:热点)
- Polisi Ungkap Pelaku Penculikan Anak yang Minta Tebusan Rp1,8 Miliar
- Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- 2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- Sandiaga Beri Pelatihan Peningkatan Usaha 100 UKM
- 5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer
- Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- Jangan Coba
- 2025年全球导演系大学排名
- Hari Asma Sedunia: Sejarah Singkat, Tema, dan Tujuan Peringatan
- Harta Kekayaannya Terkecil, Anies: Memang Begitu Saja Kekayaan Saya
- Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination
- Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
- Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- 2025全球最好的珠宝设计大学排名
- Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
- Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut
- Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination